Langsung ke konten utama

PELANTIKAN KPPS DESA SIYAR UNTUK MENGHADAPI PEMILU 2019



       

      Dalam menghadapi pemilu serentak tahun 2019 sesuai dengan arahan KPU Republik Indonesia tentang pembentukan  dan pelantikan  KPPS, maka PPK Kecamatan Rembang dan PPS Desa Siyar membentuk Kelompok Penyelenggara pemungutan Suara (KPPS). 

       Pembentukan sendiri sudah dilakukan pada awal bulan maret dengan dilakukan perekrutan dan penyeleksian angggota KPPS, dari 6 TPS dibutuhkan 42 orang untuk mengisi anggota KPPS tersebut. Dari hasil perekrutan yang dilakukan  oleh PPS Desa siyar terbentuk lah KPPS yang beranggotakan 7 orang per satu TPS yang terdiri dari 1 ketua dan 6 anggota KPPS.

    Dari pembentukan KPPS tersebut maka pada tanggal 27 Maret 2019 dilakukan pelantikan anggota KPPS dari 6 TPS. Pelantikan dilakukan  jam 19.00 WIB yang dihadiri oleh anggota KPPS, Kepala Desa, PPS, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat dan PPK Kecamatan Rembang.

      Acara berlangsung dengan hikmat dengan  diawali dengan nyanyian Indonesia Raya, sambutan Kepala Desa dan dibacakannya surat keputusan penetapan KPPS dan pengambilan sumpah KPPS. Disamping itu juga ada sambutan dari PPK terkait dengan tugas KPPS. Dan di akhiri acara ditutup dengan pembacaan doa.









Writen by : Muhammad Ilham Akbar




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Acara Tasyakuran Pemerintah Desa Siyar Atas Meraihnya Juara 1 Lomba Posyandu se-kabupaten Pasuruan

Pict : Kepala Desa Siyar bpk. Abdullah sedang memotong tumpeng bersama BABINSA bpk. ZAINUL  didampingi ketua PKK dan Bidan Desa Siyar          Dalam mengapresiasi kinerja dan usaha para kader posyandu atas meraihnya juara 1 dalam lomba posyandu se-Kabupaten Pasuruan, maka Pemerintah Desa Siyar mengadakan tasyakuran guna mensyukuri apa yang telah dicapai dalam oleh para kader dan Pemerintah Desa Siyar.    Acara tersebut dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB, yang dihadiri oleh seluruh kader posyandu Desa Siyar, seluruh perangkat Desa Siyar, Tokoh Masyarakat Desa Siyar dan BABINSA Desa Siyar.      Acara dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu indonesia Raya, dilanjut dengan sambutan dari Kepala Desa Siyar, sambutan Perwakilan dari Puskesmas Kecamatan Rembang dan sambutan dari Bidan Desa Siyar, kemudian dilanjut acara inti yaitu pemotongan  tumpeng oleh Kepala Desa Siyar dan diakhiri dengan doa...

PPK Kec. Rembang Melakukan BIMTEK TUNGSURA Kepada KPPS Desa Siyar Untuk Menghadapi PEMILU 2019

Piet: Sambutan dari Kepala Desa (Bpk. Abdullah) dalam BIMTEK TUNGSURA .  Dalam persiapan menghadapi PEMILU 2019, maka PPK Kec. Rembang dan PPS Desa Siyar melakukan Bimtek TUNGSURA (Pemungutan Suara).   Acara yang berlangsung pada tanggal 03 April 2019 pukul 18.30-21.30 WIB itu dilaksanakan di Balai Desa, adapun peserta yang hadir adalah seluruh anggota KPPS Desa Siyar yang berjumlah 42 anggota yang tersebar di 6 TPS, dari PPS 3 anggota, dari PPK 1 anggota, dari Panwascam 3 anggota, dari PTPS 6 anggota, dari BABINSA 1 personil dan juga Kepala Desa. Jadi keseluruhan peserta yang hadir adalah 57 peserta.   Susunan acara diawali dengan pembacaan basmalah, kemudian sambutan Kepala Desa, sambutan Ketua PPS Desa Siyar, sambutan PPK Kec. Rembang, sambutan dari Panwascam, dan terakhir ditutup dengan doa.  Adapun yang menjadi narasumber acara tersebut adalah PPK Kec. Rembang yaitu Bpk. Sibro. Beliau adalah anggota PPK Kec. Rembang ...

Sosialisasi DBHCHT oleh Perwakilan Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur

Pict: perwakilan  dari Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur saat menyampaikan sosialisasi tentang DBHCHT Menindak lanjuti kegiatan penyampaian DBHCHT, maka acar selanjutnya adalah penyampainan materi oleh Biro Perekonomian Setda Prov Jatim. Beliau meyampaikan dana dari DBHCHT mulai dari tahun 2008-2019 dan manfaat dana DBHCHT pada kehidupan masyarakat khususnya di Kabupaten Pasuruan. DBHCHT adalah singkatan dari (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) dalam Peraturan menteri Keuangan nomor 222/PMK.07/2017 tetang penggunaan, pemantauan dan evaluasi DBHCHT. Penggunaan tersebut untuk 5 program sesuai UU nomer 39tahun 2017. Dalam PMK 222/pmk.07/2017 secara detail diatur penguunaan DBHCHT minimal 50% untuk bidang kesehatan, yang mndukung program jaminan kesehatan nasional (JKN) Kabuten Pasuruan adalah salah satu penerima dana DBHCHT terbesar di Indonesia, maka salah satu kegunaan DBHCHT juga mengcover tunjakan jaminan social social seperti : BPJS, ...